NOBLELAW FIRM
ADVOCATES & LEGAL CONSULTANTS · JAKARTA
NOBLELAW FIRM
BerandaTentang KamiLayanan HukumAdvokat & PakarKontak & Konsultasi
NOBLELAW FIRM
BerandaTentang KamiLayanan HukumAdvokat & PakarKontak & Konsultasi
Language:
Konsultasi Hukum Sekarang

Kantor: Grand Wijaya Center Blok G 12 A - B, Jakarta Selatan

Narahubung: Samuel Goklas (081299199868)

Email: goklas.samuel@gmail.com

Home/Jaminan Kerahasiaan
Jaminan Kerahasiaan

Jaminan Kerahasiaan & Hak Istimewa Advokat

Komitmen tanpa kompromi kami dalam menjaga rahasia jabatan, integritas data, dan perlindungan penuh kepentingan hukum klien.

Last Revised: January 15, 2025

1. Dasar Hukum Hak Istimewa Advokat (Attorney-Client Privilege)

Noble Law Firm & Partners beroperasi di bawah mandat ketat Pasal 19 Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang mewajibkan advokat merahasiakan segala sesuatu yang diketahui atau diperoleh dari kliennya karena hubungan profesinya.

"Advokat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahui atau diperoleh dari kliennya karena hubungan profesinya, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang. Advokat berhak atas kerahasiaan hubungannya dengan klien, termasuk perlindungan atas berkas dan dokumennya terhadap penyitaan atau pemeriksaan dan perlindungan terhadap penyadapan atas komunikasi elektronik Advokat."

2. Standar Keamanan Data Digital

Untuk menjamin integritas data klien korporasi dan individu, seluruh infrastruktur informasi digital kami dilengkapi dengan:

  • Enkripsi End-to-End: Seluruh berkas perkara, data room uji tuntas, dan komunikasi surel dienkripsi dengan standar AES-256 dan protokol TLS 1.3.
  • Akses Berbasis Kebutuhan (Need-to-Know Basis): Akses dokumen perkara hanya diberikan kepada partner, associate, dan paralegal yang secara resmi ditugaskan menangani perkara tersebut.
  • Audit Keamanan Berkala: Peninjauan dan pengujian penetrasi sistem informasi dilakukan setiap kuartal oleh konsultan keamanan siber independen.

3. Protokol Konflik Kepentingan (Conflict Clearance)

Sebelum menerima setiap penugasan baru, departemen kepatuhan kami menjalankan penelusuran database sengketa dan pihak terafiliasi untuk memastikan tidak ada potensi benturan kepentingan dengan klien aktif kami yang lain.

NOBLELAW FIRM

Noble Law Firm didirikan oleh para profesional hukum yang berkomitmen memberikan layanan hukum litigasi maupun non-litigasi dengan standar integritas tinggi.

Alamat: Grand Wijaya Center Blok G 12 A – B, Lt. 2, Jl. Wijaya II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Narahubung: Samuel Goklas (081299199868)
Email: goklas.samuel@gmail.com

Layanan Utama

  • Kepailitan & Restrukturisasi Utang (PKPU)
  • Hukum Perbankan & Keuangan (Banking & Finance)
  • Hukum Korporasi & Transaksi Bisnis (Corporate Action & M&A)
  • Litigasi Pidana & Perdata (Criminal & Civil Litigation)
  • Hukum Pertanahan & Agraria (Agrarian Law)

Menu Utama

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Layanan Hukum
  • Advokat & Pakar
  • Kontak & Konsultasi

Sertifikasi & Afiliasi

  • PERADI (Advokat Indonesia)
  • AKPI (Kurator & Pengurus)
  • ASAHI (Auditor Hukum)
  • Lisensi Mediator Terdaftar
  • KADIN & IDCTA (Karbon)

Hubungi Kami

  • 081299199868
  • WhatsApp
  • Email Kami
  • Kunjungi Kami
© 2026 Noble Law Firm. All Rights Reserved.
Kebijakan PrivasiPernyataan Penyangkalan (Disclaimer)Jaminan Kerahasiaan