Kebijakan Privasi & Perlindungan Data Pribadi
Standar kepatuhan penuh terhadap UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan regulasi privasi data internasional.
1. Pendahuluan & Prinsip Kerahasiaan
Noble Law Firm & Partners ("Firma", "Kami") berkomitmen penuh melindungi hak privasi setiap klien, calon klien, dan pengunjung situs web. Pengelolaan data pribadi dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan tunduk pada UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) serta Kode Etik Advokat Indonesia.
2. Jenis Data Pribadi yang Dikumpulkan
Dalam penyediaan jasa konsultasi hukum dan operasional situs web, kami dapat mengumpulkan informasi berikut:
- Data Identitas Pribadi: Nama lengkap, gelar profesional, jabatan, dan nama korporasi/organisasi.
- Data Kontak: Alamat email bisnis, nomor telepon/WhatsApp, dan alamat kantor operasional.
- Informasi Perkara Hukum: Dokumen transaksi, korespondensi kasus, atau ringkasan permohonan konsultasi yang dikirimkan secara sukarela.
- Data Teknis Log: Alamat IP anonim, tipe peramban web, dan data analitik kunjungan.
3. Dasar Hukum & Tujuan Pemrosesan Data
Kami memproses data pribadi semata-mata untuk tujuan:
- Melakukan uji benturan kepentingan (Conflict of Interest Check) sebelum perikatan formal.
- Merespons dan menyusun proposal ruang lingkup jasa hukum (Scope of Work).
- Mengirimkan publikasi legal update, buletin regulasi, dan undangan simposium resmi firma.
- Memenuhi kewajiban pelaporan kepatuhan hukum dan perpajakan yang berlaku.
4. Perlindungan & Hak Istimewa Advokat-Klien
Seluruh data dan materi perkara yang disampaikan kepada advokat kami terlindungi oleh Hak Istimewa Advokat-Klien (Attorney-Client Privilege) sebagaimana diatur dalam Pasal 19 UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Kami tidak akan pernah menjual, menyewakan, atau mengalihkan data pribadi kepada pihak ketiga untuk kepentingan komersial tanpa persetujuan tertulis eksplisit.
5. Hak Subjek Data
Sesuai UU PDP, Anda memiliki hak untuk mengakses, memperbaiki kekeliruan data, membatasi pemrosesan, atau meminta penghapusan data pribadi Anda dengan menghubungi Petugas Perlindungan Data (Data Protection Officer) kami di dpo@noblelawfirm.com.